Breaking News

Di Duga Adanya Konveksi Tidak Memliki Perizinan Resmi Atau Ilegal Yang Telah Menggunakan Nama Merk Brand Palsu Di Daerah Tangerang & Ada Salah 1 Oknum Pembackupnya Telah Mengancam Serta Mengintervensi Awak Media Jurnalistik Pada Saat Bertugas Peliputan



Media Aktivis Indonesia.Com | TANGERANG – Maraknya peredaran barang palsu semakin merugikan para pemilik merek produk mewah. Salah satu kasus mencuat di Kota Tangerang, di mana sebuah konveksi diduga memproduksi pakaian dengan merek terkenal seperti ZARA dan GIORDANO.

Ketika awak media mendatangi lokasi, salah satu karyawan sempat memperbolehkan masuk. Namun, situasi berubah saat seseorang berinisial ALM, yang diduga oknum wartawan, mengeluarkan ancaman kepada awak media.


“Malam-malam ngapain kalian pada ke sini ? Saya matiin lu semua di sini,” ucap ALM, mengintervensi dan mengancam Awak Media Pada Hari Selasa Tanggal (24/Desember/2024).

Di dalam konveksi tersebut, ditemukan sekitar 20 mesin jahit, mesin setrika uap berbahan bakar gas LPG 3 kg (subsidi), dan sejumlah pakaian bermerek. Temuan ini menambah dugaan adanya pelanggaran hukum terkait penggunaan Gas Subsidi 3 KG untuk usaha, pemalsuan merek (Pasal 100 & 102 KUHP), serta pelanggaran Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Ancaman hukuman atas pelanggaran ini mencapai 5 tahun penjara atau denda hingga Rp. 2 Miliar.


Menindaklanjuti kejadian tersebut, awak media melaporkan temuan ini ke Polsek Ciledug. Kanit Reskrim AKP Suwito S.H. memastikan laporan akan segera ditindaklanjuti.


“Laporan Informasi (LI) anggota bisa bikin, yang buat polisi. Ya sudah besok ya,” ujarnya.

Salah satu karyawan konveksi, Jun, mengungkapkan bahwa usaha ini sudah beroperasi selama tiga bulan dan mempekerjakan lebih dari 10 orang dengan gaji mingguan.


“Tempat usaha ini mengontrak, gaji per minggu Rp400 ribu, mandor Rp1 juta, dan pemiliknya berinisial Bos J,” ungkap Jun.

Jun juga menyebutkan adanya upaya pemindahan barang bukti. “Tadi barangnya sudah dibawa pakai mobil laundry. Besok katanya mau jahit merek pribadi,” tambahnya.


Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak terkait. Kasus ini menjadi perhatian masyarakat, mengingat dampaknya terhadap pemilik merek dan konsumen yang dirugikan.

Reporter : Redaksi

©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com