Media Aktivis Indonesia.Com SUBANG – Menjelang Libur Natal & Tahun Baru, Ribuan Barang Bukti Di Musnahkan Di Halaman Gedung Propam Polres Subang Jawa Barat Pada Hari Jumat (20/Desember/2024).
Dalam pemusnahan barang bukti ini, sedikitnya ada 10.168 botol miras, ratusan liter ciu, 500 knalpot brong dan 46.000 butir petasan, serta 1,25 kuintal zat kimia berbahaya, serta ribuan butir obat keras, obat - obatan terlarang type G.
Acara pemusnahan barang bukti berupa Minuman Keras, Narkotika, Serta Obat - Obatan Keras, Obat - Obatan Terlarang Type G, Seperti Tramadol, Exymer, Reklona, Trihexyphenidyl, Dll, Bermacam Jenis Petasan, Serta Knalpot Brong, pemusnahan barang bukti berlangsung di halaman Gedung Propam Polres Subang Jawa Barat, yang di saksikan langsung oleh beberapa unsur Pejabat Forkopimda, serta perwakilan para ulama dan tokoh masyarakat adat wilayah, .......
Bapak Kapolres Subang AKBP. Ariek Indra Sentanu, SH, S.Ik., MH
& Kasat Narkoba Polres Subang AKP. Herry Nurcahyo, juga menghimbau, menjelang Natal & Tahun Baru, masyarakat sebaiknya menjaga kamtibmas di lingkungannya. Sehingga lanjut Kapolres, situasi natal dan tahun baru berjalan aman dan kondusif, serta memberantas seluruh toko - toko yang menjual Minuman Keras, Serta Obat Keras, Obat - Obatan Terlarang Type G, Seperti Tramadol, Exymer, & Bermacam Jenis Obat, yang dampaknya bisa merusak generasi anak bangsa kita.
“Mari kita jaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama libur natal dan tahun baru 2025, hindari pesta miras, narkoba, kembang api dan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu ketertiban umum,” ucapnya.
Pejabat Bupati Subang Bapak Imran mengapresiasi langkah tegas Polres Subang & Kasat Narkoba Polres Subang untuk mewujudkan suasana yang aman dan nyaman melalui pemusnahan berbagai jenis barang bukti hasil operasi cipta kondisi.
Ia menyebutkan bahwa pemusnahan barang-barang ini merupakan bukti nyata komitmen pemerintah daerah bersama Polres Subang dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat.
Selain itu, langkah tersebut juga menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi segala bentuk pelanggaran hukum yang dapat merusak generasi muda anak bangsa .....
Reporter : Herry Setiawan, SH