Breaking News

Pelaku Bejat ! Orang Tua Korban Kecam Kepala Desa Tobat yang Diduga Berpihak Pada Tersangka Kasus Pencabulan Anaknya, Kapolres Tangerang Diminta Serius Untuk Menanggani Menindaklanjuti Kasus Ini



Media Aktivis Indonesia.Com | Kabupaten Tangerang – Kasus dugaan pencabulan anak yang terjadi di Kampung Hauan, Desa Tobat, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, menjadi pertanyaan publik. Tersangka, Sg, yang berprofesi sebagai bendahara masjid sekaligus karyawan PT. EDS Manufacturing Indonesia (PEMI), dituduh melakukan tindakan tercela tersebut pada 30 November 2024.

Keluarga korban menuding Kepala Desa Tobat, ES, tidak menunjukkan keberpihakan kepada keadilan. Sebaliknya, ia diduga mencoba mendamaikan kedua pihak. Sikap ini memicu kecaman keras dari Ustadz MM, ayah korban. “Kepala desa seharusnya berada di sisi korban, mendukung keadilan, bukan malah memediasi kasus pidana berat seperti ini,” tegas Ustadz MM.


Kasus ini terungkap berkat keberanian seorang teman korban yang melaporkan kejadian tersebut kepada orang tua korban. Setelah didesak, korban mengakui bahwa pelaku sempat memberikan susu kotak sebelum membawanya ke kamar anaknya. Korban juga menyebutkan adanya ancaman yang membuatnya takut.

Ketika pihak keluarga meminta klarifikasi langsung kepada Sg di hadapan istrinya, awalnya ia menyangkal. Namun, tak lama kemudian ia mengakui perbuatannya. “Saya sudah melakukannya selama tiga minggu,” ucap pelaku, seperti yang diceritakan keluarga korban.



Pelaku bahkan meminta agar kasus ini tidak diviralkan dan memohon maaf kepada keluarga korban. Namun, keluarga korban tetap memilih untuk melaporkan kasus ini ke Polres Tangerang. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1202/XII/2024/SPKT. Tertanggal 16 Desember 2024.

Sejak laporan dibuat, keluarga korban merasa penanganan kasus ini berjalan lambat. Sikap Kepala Desa Tobat juga menjadi sorotan karena diduga mendorong mediasi, alih-alih mendukung proses hukum. “Kami kecewa dengan kepala desa yang lebih terkesan membela pelaku. Ini bukan masalah kecil, ini kejahatan terhadap anak yang harus ditindak tegas,” kata salah satu anggota keluarga korban.

Ustadz MM menegaskan bahwa dirinya sebagai seorang Muslim mungkin bisa memaafkan pelaku secara pribadi, tetapi proses hukum tidak boleh diabaikan. “Keadilan adalah hak setiap orang, terutama bagi anak-anak yang menjadi korban. Kami tidak akan tinggal diam sampai kasus ini diselesaikan dengan adil,” ujarnya.

Keluarga korban juga meminta Polres Tangerang untuk segera bertindak tegas terhadap pelaku dan mengusut dugaan intervensi dari Kepala Desa Tobat. “Kami hanya ingin keadilan. Jangan sampai ada upaya untuk menutupi kejahatan ini,” desak keluarga korban.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk lebih melindungi anak-anak dari tindak kejahatan. Seluruh perhatian kini tertuju pada aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini tidak diabaikan dan keadilan ditegakkan tanpa pandang bulu.

Reporter : Redaksi


©Copyright 2024 -mediaaktivisindonesia.com